Wabup Klaten Hadiri Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama PKS OP4D Tahun 2025
Penandatanganan Kerja Sama Optimalisasi Pemungutan Pajak Pusat dan Pajak Daerah (PKS OP4D) antara Direktorat Jenderal Pajak (DJP), Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan (DJPK), dan Pemerintah Daerah Tahap VI Tahun 2025 diselenggarakan di Aula Nagara Dana Rakca Kementerian Keuangan, Rabu pagi (12/03/2025).

Turut hadir secara daring, Wakil Bupati Klaten Benny Indra Ardhianto bersama 10 provinsi, 105 Kabupaten, 14 kota di Indonesia.
Direktur Jenderal Perimbangan Keuangan, Luky Alfirman mengatakan kegiatan penandatanganan tersebut merupakan momen penting yang berpengaruh dengan kebijakan fiskal. Ia menambahkan tujuan dari kegiatant tersebut antara lain untuk mengoptimalkan pelaksanaan pertukaran dan pemanfaatan data dan/atau informasi Perpajakan serta data perizinan, serta data/atau informasi lainnya yang dibutuhkan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, meningkatkan SDM perpajakan dan lain sebagainya.
“Ini merupakan momen penting bagi kita yang tentu berpengaruh dengan kebijakan fiskal di Indonesia. Banyak sekali manfaat dari optimalisasi pemungutan pajak ini, yang harapannya bisa dimanfaatkan oleh masyarakat luas. Kami berkomitmen untuk mendukung dan memberikan pendampingan, edukasi serta bimbingan teknis yang bisa mendorong pemerintah daerah untuk mengoptimalkan pemungutan pajak daerahnya,” ujarnya.
Selanjutnya, Direktur Jenderal Pajak, Suryo Utomo dalam kesempatan tersebut mengucapkan terima kasih kepada seluruh pemerintah daerah yang berkenan mengikuti secara daring penandatanganan kerja sama optimalisasi pemungutan pajak tersebut. Ia berharap semoga sinergi antara DJP, DJPK dan pemerintah daerah dapat terus terjalin.
“Terima kasih kepada seluruh pemerintah daerah yang mengikuti kegiatan ini. Besar harapan saya, semoga kedepan kerja sama ini dapat terjalin dengan baik, sehingga seluruh pihak dapat berkontribusi dalam peningkatan kesejahteraan masyarakat,” ujarnya.
Ditemui seusai acara, Wakil Bupati Klaten Benny Indra Ardhianto berharap semoga dengan adanya penandatanganan kerja sama tersebut, Pemerintah Daerah Kabupaten Klaten dan KPP Pratama dapat bersinergi dengan baik.
“Semoga dengan penandatanganan kerjasama ini, kerja sama antar Pemkab Klaten dan KPP Pratama bisa terjalin dengan baik. Semoga kedepan kita bisa lebih baik lagi, dan bisa sharing bagaimana pola-pola kedepan, langkah-langkah kedepan untuk mengoptimalkan pemungutan pajak daerah di Klaten ini,” tuturnya.
(Dokumentasi Pimpinan Bagian Prokopim Setda Kabupaten Klaten)
Dokumentasi/Foto lainnya :
↓ ↓ ↓ ↓ ↓ ↓ ↓ ↓ ↓ ↓ ↓ ↓ ↓ ↓ ↓ ↓ ↓
Click Here To See More
What's Your Reaction?






