Tindak Lanjut Aduan Warga, Mas Hamenang Dampingi Pengajuan Bansos Untuk Lansia Di Jonggrangan
Bupati Klaten Hamenang Wajar Ismoyo meninjau sekaligus menyerahkan bantuan kepada Darso Wiratno (82), warga Desa Jonggrangan, Kecamatan Klaten Utara, Rabu (30/9/2026). Kunjungan tersebut merupakan tindak lanjut aduan masyarakat mengenai kondisi lansia yang tinggal sendiri dan belum mendapatkan bantuan sosial. Menindaklanjuti aduan tersebut, Pemerintah Kabupaten Klaten melalui Dinas Sosial bersama Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK), pendamping Program Keluarga Harapan (PKH), serta Agen Perlinsos melakukan asesmen terhadap kondisi Darso Wiratno.
Dalam proses tersebut juga dilakukan pemutakhiran data melalui Digitalisasi Perlindungan Sosial (Perlinsos) oleh Agen Perlinsos. Proses tersebut dilakukan untuk memastikan kondisi dan kelayakan warga dalam menerima bantuan sosial. Proses pengajuan tersebut disaksikan langsung oleh Mas Hamenang. Hasil asesmen dan pemutakhiran data menunjukkan bahwa Darso Wiratno memenuhi kriteria untuk diajukan sebagai penerima bantuan sosial, di antaranya Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).
Mas Hamenang mengatakan, informasi mengenai kondisi Darso Wiratno diperoleh melalui media sosial dan rekan-rekan media. Pemerintah Kabupaten Klaten kemudian segera menindaklanjuti informasi tersebut dengan melakukan asesmen di lapangan.
“Kami mendapat informasi dari media sosial dan juga kawan-kawan media bahwasanya ada salah satu warga yang sudah berusia lanjut, sudah nenek-nenek sepuh, tinggal sendirian yang ternyata membutuhkan bantuan. Kemudian dilakukan asesmen oleh kawan-kawan dari Dinsos bersama TKSK dan pendamping PKH,” tuturnya.
Selain memproses pengajuan bantuan sosial, Pemkab Klaten juga memberikan bantuan langsung berupa jaminan hidup (jadup) serta alat bantu berjalan berupa walker untuk membantu aktivitas sehari-hari.
“Beliau kita berikan bantuan mulai dari jadup, jaminan hidup. Kemudian yang kedua kita berikan alat untuk belajar berjalan, walker, karena beliau sudah lansia,” jelas Mas Hamenang.
Mas Hamenang menambahkan, berdasarkan hasil pengecekan dan pemutakhiran data, Darso Wiratno masuk dalam kelompok desil satu sehingga selanjutnya dapat diproses untuk mendapatkan bantuan sosial dari pemerintah.
“Ini juga kita proses untuk diajukan bantuan ke Kementerian Sosial karena setelah dicek ternyata beliau masuk desil satu,” ungkapnya.
Menurut Mas Hamenang, proses digitalisasi dan pemutakhiran data perlindungan sosial menjadi bagian penting untuk memastikan bantuan sosial diberikan kepada masyarakat yang memang memenuhi kriteria. Dengan proses tersebut, data penerima bantuan dapat terus diperbarui sesuai kondisi di lapangan. Namun demikian, Mas Hamenang menegaskan bahwa bantuan sosial dari pemerintah perlu diiringi dengan perhatian dari keluarga maupun lingkungan sekitar. Menurutnya, keberadaan keluarga dan masyarakat sangat penting, terutama bagi lansia yang tinggal sendiri.
“Harapannya, meskipun nanti bantuan hadir, tetap harus ada sosok-sosok yang hadir setiap hari di situ. Setelah kami kroscek di lapangan, ternyata masih punya keluarga. Monggo pihak keluarga bisa bergantian menyambangi simbahnya setiap hari agar simbahnya tidak merasa kesepian,” imbuhnya.
Ia juga mengajak masyarakat sekitar untuk membangun kepedulian terhadap warga yang membutuhkan perhatian. Kepedulian tersebut tidak hanya diwujudkan melalui pemberian bantuan kebutuhan sehari-hari, tetapi juga melalui kehadiran dan interaksi secara langsung.
“Harapannya, insyaallah ke depan simbah ini bisa mendapatkan perhatian lebih dari keluarga. Tidak hanya sekadar dikirimi makanan, tidak hanya sekadar apa, tetapi bagaimana kemudian juga diajak jagongan. Karena itu yang paling penting,” pungkas Mas Hamenang.
(Dokumentasi Pimpinan Bagian Prokopim Setda Kabupaten Klaten)
Dokumentasi/Foto lainnya :
↓ ↓ ↓ ↓ ↓ ↓ ↓ ↓ ↓ ↓ ↓ ↓ ↓ ↓ ↓ ↓ ↓
Click Here To See More
What's Your Reaction?