Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Klaten
Rapat dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Klaten, Hamenang Wajar Ismoyo pada Senin (26/06/2023) bertempat di Ruang Paripurna DPRD Kabupaten Klaten.
Rapat Paripurna yang diselenggarakan pada hari ini membahas tentang persetujuan Dewan terhadap empat Raperda yaitu: Raperda Fasilitasi Pengembangan Pesantren, Raperda Perubahan Kedua atas Peraturan Daerah Kabupaten Klaten Nomor 8 Tahun 2016 Tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah, Raperda Pencabutan Peraturan Daerah Kabupaten Klaten Nomor 18 Tahun 2013 Tentang Pembentukan Lembaga Kemasyarakatan Kelurahan, Raperda Pencabutan Peraturan Daerah Kabupaten Klaten Nomor 1 Tahun 2009 Tentang Lembaga Kemasyarakatan Desa di Kabupaten Klaten.
(Dokumentasi Pimpinan Bagian Prokopim Setda Kabupaten Klaten)
Dokumenasi/Foto lainnya :
↓ ↓ ↓ ↓ ↓ ↓ ↓ ↓ ↓ ↓ ↓ ↓ ↓
Click Here To See More