Bupati & Wabup Klaten Terima Audiensi Aliansi Masyarakat Klaten Peduli TPA Troketon (AMPERA)

Beberapa masyarakat yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Klaten Peduli TPA Troketon (AMPERA) beraudiensi dengan Forkopimda Klaten, Rabu (14/5/2025).

Bupati & Wabup Klaten Terima Audiensi Aliansi Masyarakat Klaten Peduli TPA Troketon (AMPERA)
Pada kesempatan tersebut, mereka menyampaikan sejumlah keluhan hingga tuntutan terkait dampak keberadaan Tempat Pemrosesan Akhir Sampah (TPA) sampah di Troketon, Kecamatan Pedan.
Berikut ada sembilan tuntutan yang disampaikan oleh Aliansi Masyarakat Klaten Peduli TPA Troketon (AMPERA) :
1. Mendesak Pemkab Klaten segera realisasikan pengolahan sampah TPA Troketon sesuai perundang-undangan.
2. Mendesak Bupati Klaten untuk segera menyusun rencana aksi  pemulihan lingkungan di sekitar TPA troketon dalam waktu 1 bulan dengan melibatkan partisipasi masyarakat.
3. Mendesak Bupati Klaten untuk segera menyusun rencana aksi pengolahan sampah di TPS3R dan TPA Troketon dalam waktu 1 bulan dengan melibatkan partisipasi masyarakat.
4. Menuntut pemenuhan hak kesehatan masyarakat berupa Jaminan Kesehatan dan klinik kesehatan sesuai sesuai dengan Perda Nomor 6 tahun 2018 pasal 12 poin 1 tentang hak dan kewajiban.
5. Menuntut adanya pengolahan dan perbaikan instalasi lindi.
6. Mendesak Pemerintah Kabupaten klaten untuk memberikan informasi terkait pencegahan dan pengolahan lingkungan di TPA Troketon.
7. Memastikan anggaran pengolahan sampah dari hulu ke hilir 3 persen bukan 0,04 persen sehingga kegiatan TPS3R dan TPA Troketon bisa maksimal.
8. Penertiban sampah dari luar daerah
9. Apabila dalam waktu satu bulan tidak ada tindakan sesuai dengan tuntutan maka warga berhak menghentikan seluruh aktifitas TPA Troketon

Bupati Klaten Hamenang Wajar Ismoyo bersama Wakil Bupati Klaten Benny Indra Ardhianto menyampaikan bahwa keduanya terus bergerak untuk mencari solusi penanganan sampah yang menjadi salah satu program prioritasnya. 
“Sebenarnya 2,5 bulan ini (menjabat sebagai kepala daerah) bukannya kami diam. Tetapi kami bersama Mas Wabup Klaten juga berproses untuk kemudian mencari solusi terbaik berkaitan dengan permasalahan sampah yang ada di Kabupaten Klaten. Kami bagi ada tiga sektor yakni di hulu, tengah, serta hilir,” tutur Mas Hamenang.
Mas Hamenang mengungkapkan bahwa saat ini masalah mendesak yang perlu segera ditangani berada di tingkat hilir, khususnya terkait Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Troketon. Ia menjelaskan, berdasarkan hasil sidak yang ia lakukan sebelumnya, dibutuhkan segera alat pembakaran sampah. Sementara itu, di tingkat hulu, Mas Hamenang menambahkan, bahwa edukasi mengenai pola hidup dalam pengelolaan sampah akan terus ditingkatkan.

“Kemudian segera harus ada IPAL di sana untuk kemudian mengolah lindi. Nah, ini yang kemudian insyaallah kami dorong di (APBD) perubahan nanti untuk bisa selesai. Sehingga tahun depan kami sudah bisa jalan. Baru berbicara di tengahnya yakni TPS3R yang hari ini sebagian sudah jalan tapi kemudian ada yang belum. Itu yang kemudian harus diseragamkan SDM dan sebagainya. Harapan kami ke depan semua stakeholder bisa bergerak bersama-sama sehingga hulu, tengah dan hilir ini permasalahan sampah di Kabupaten Klaten sudah selesai,” imbuhnya.
Terakhir, Mas Hamenang menegaskan bahwa hingga saat ini Pemkab Klaten tidak memberikan izin untuk pembuangan sampah yang berasal dari luar daerah. Oleh karena itu, Ia bersama Wakil Bupati Klaten telah mengambil langkah tegas dengan menghentikan adanya indikasi aktivitas pembuangan sampah yang berasal dari kabupaten lain.

“Begitu ada isu itu kami tindaklanjuti bersama Mas Wakil dan sudah distop. Kemudian bergeser serta dibuang ke bekas tambangan begitu. Kami kejar lagi. Sehingga memang belum kita belum mampu untuk menerima sampah dari luar,”pungkas Mas Hamenang.

(Dokumentasi Pimpinan Bagian Prokopim Setda Kabupaten Klaten)

 

Dokumentasi/Foto lainnya :

↓ ↓ ↓ ↓ ↓ ↓ ↓ ↓ ↓ ↓ ↓ ↓ ↓ ↓ ↓ ↓ ↓


Click Here To See More

What's Your Reaction?

like
0
dislike
0
love
0
funny
0
angry
0
sad
0
wow
0