Bupati Klaten Terima Kunjungan Pimpinan Ombudsman RI, Perkuat Kolaborasi Tingkatkan Kualitas Pelayanan Publik
Bupati Klaten Hamenang Wajar Ismoyo menerima kunjungan Pimpinan Ombudsman RI, Partono Samino, di Ruang Kerja Bupati Klaten, Jumat pagi (31/7/2026). Pertemuan tersebut menjadi ajang silaturahmi sekaligus memperkuat sinergi antara Pemerintah Kabupaten Klaten dan Ombudsman RI dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik.
Turut hadir dalam kesempatan tersebut jajaran Ombudsman Perwakilan Jawa Tengah, Inspektorat Kabupaten Klaten, Bapperida Kabupaten Klaten, BPKPAD Kabupaten Klaten, serta sejumlah perangkat daerah terkait.
Dalam pertemuan tersebut, Pimpinan Ombudsman RI Partono Samino mengapresiasi kepemimpinan Bupati Klaten yang dinilai aktif turun langsung ke lapangan untuk memastikan pelayanan kepada masyarakat berjalan dengan baik.
"Kami mengapresiasi kinerja Mas Bupati yang aktif melakukan inspeksi mendadak dan turun langsung melihat kondisi di lapangan. Melalui silaturahmi ini kami berharap kolaborasi antara Pemerintah Kabupaten Klaten dan Ombudsman semakin solid. Ombudsman Perwakilan Jawa Tengah juga telah mengawal Klaten dengan baik sehingga laporan masyarakat dapat ditangani secara cepat," ujarnya.
Partono juga menjelaskan bahwa Ombudsman RI secara rutin melaksanakan penilaian kepatuhan penyelenggaraan pelayanan publik yang berfokus pada pencegahan maladministrasi. Menurutnya, selama tiga tahun terakhir Kabupaten Klaten menunjukkan tren yang sangat positif.
"Sejak tahun 2015 kami melakukan penilaian terkait maladministrasi. Tiga tahun terakhir nilai Kabupaten Klaten terus meningkat dan menunjukkan hasil yang baik. Harapan kami pada tahun 2026 capaian tersebut dapat dipertahankan bahkan ditingkatkan," katanya.
Sementara itu, Bupati Klaten Hamenang Wajar Ismoyo menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten Klaten untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik serta memperkuat keterbukaan informasi kepada masyarakat.
"Alhamdulillah pada tahun 2024 nilai kepatuhan pelayanan publik Kabupaten Klaten sudah tinggi. Namun masih ada berbagai pekerjaan rumah yang akan terus kami selesaikan. Kami berkomitmen memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat," tuturnya.
Sebagai bentuk penguatan pelayanan publik, Mas Hamenang menjelaskan bahwa seluruh OPD diwajibkan memiliki media sosial resmi sebagai sarana publikasi program sekaligus kanal komunikasi dengan masyarakat.
"Kami mewajibkan setiap OPD memiliki media sosial dan mengunggah seluruh kegiatan maupun program yang berkaitan langsung dengan masyarakat. Dengan demikian masyarakat dapat mengetahui layanan pemerintah sekaligus menyampaikan masukan maupun aduan secara cepat," jelasnya.
Selain itu, Pemerintah Kabupaten Klaten juga menyediakan berbagai kanal pengaduan masyarakat, baik secara daring maupun luring. Melalui layanan Lapor Mas Bup yang dapat diakses melalui WhatsApp maupun website resmi, masyarakat dapat menyampaikan berbagai aspirasi dan keluhan. Sementara secara langsung, Pemerintah Kabupaten Klaten menghadirkan program Sambung Rasa yang membawa berbagai layanan pemerintah sekaligus menyerap aspirasi masyarakat di berbagai wilayah.
"Alhamdulillah respons masyarakat sangat baik. Kami tidak hanya berupaya memberikan respons yang cepat terhadap setiap aduan, tetapi juga melakukan pengawasan agar setiap persoalan benar-benar ditindaklanjuti," pungkas Mas Hamenang.
(Dokumentasi Pimpinan Bagian Prokopim Setda Kabupaten Klaten)
Dokumentasi/Foto lainnya :
↓ ↓ ↓ ↓ ↓ ↓ ↓ ↓ ↓ ↓ ↓ ↓ ↓ ↓ ↓ ↓ ↓
Click Here To See More
What's Your Reaction?