Bupati Klaten sampaikan penjelasan terhadap Raperda tentang Laporan Nota Keuangan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Klaten Tahun 2022

Rapat Paripurna Penyampaian Penjelasan Bupati Klaten terhadap Raperda tentang Laporan Nota Keuangan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Klaten Tahun 2022 diselenggarakan di Ruang Paripurna DPRD Kab. Klaten pada Senin (22/5/2023).

Bupati Klaten sampaikan penjelasan terhadap Raperda tentang Laporan Nota Keuangan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Klaten Tahun 2022

Rapat ini turut dihadiri oleh Forkompinda, Sekertaris Daerah Kab. Klaten, Kepala OPD Kab. Klaten, Ketua DPRD beserta jajarannya, pimpinan parpol, tokoh agama, tokoh masyarakat dan lainnya.

Pengelolaan keuangan Pemerintah Kab. Klaten telah dilakukan secara transparan dan sesuai dengan kaidah peraturan tata kelolaan pemerintahan, sebagaimana telah diatur dalam Peraturan Pemerintah No. 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah.

Teknis pengelolaan mengacu pada Peraturan Pemerintah No. 77 Tahun 2020 tentang pengolaan teknis keuangan daerah. Implementasi dari peraturan pemerintah tersebut, pada tahun 2021 kami tetapkan perda No.11 Tahun 2021 tentang APBD Kab. Klaten Tahun Anggaran 2022 dimana APBD Kab. Klaten Tahun Anggraan 2022 tersebut merupakan rencana keuangan tahunan pemerintah daerah yang disusun berdasarkan peningkatan kinerja.

Maksud penyampaian tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD ini adalah untuk mengungkapkan secara langsung dan menyeluruh mengenai kondisi pengelolaan keuangan daerah, sert a kegiatan pemerintah daerah. Pencapaian kinerja keuangan daerah dan pemanfaatan sumber daya ekonomis serta ketaan kepada peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Tujuannya adalah menyakinkan informasi secara ringkas mengenai realisasi pendapatan belanja dan pembiayaan serta kinerja keuangan daerah.

"Diharapkan informasi tersebut dapat bermanfaat bagi para pengguna laporan dalam mengevaluasi keputusan mengenai alokasi sumber-sumber daya ekonomi, akuntabilatas, ketaatan, akutansi, maupun entitas laporan pendapatan." ujarnya

Pada kesempatan itu juga, Bupati Klaten menyampaikan Kinerja Keuangan Daerah yang meliputi Pendapatan Daerah, Belanja Daerah, dan Pembiayaan Daerah secara rinci.

Acara ditutup dengan penyerahan dokumen penjelasan Bupati terhadap raperda tentang Laporan Nota Keuangan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD tahun 2022 kepada Ketua DPRD Kab. Klaten.

(Rizki Rahmadita Eka Fauzi/ASMI Santa Maria Yogyakarta)

 

Dokumenasi/Foto lainnya :
↓  ↓  ↓  ↓  ↓  ↓  ↓  ↓  ↓  ↓  ↓  ↓  ↓


Click Here To See More

What's Your Reaction?

like
0
dislike
0
love
0
funny
0
angry
0
sad
0
wow
0