Bupati Klaten Sampaikan Pendapat Akhirnya Terhadap MOU Raperda RAPBD Klaten 2023
Jum’at siang, Bupati Klaten bersama jajaran OPD Kabupaten Klaten menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Klaten yang membahas tentang MoU dan beberapa Raperda, (28/10/2022).
Rapat Paripurna tersebut membahas tengang Persetujuan bersama (MoU) terhadap Raperda RAPBD Kabupaten Klaten Tahun 2023, persetujuan Dewan terhadap 2 Raperda yaitu Raperda tentang perusahaan daerah air minum Tirta Merapi serta Raperda tentang Raperda perubahan atas peraturan daerah Kabupaten Klaten Nomor 24 Tahun 2017 tentang penyelenggaraan pelayanan Tera/Tera Ulang.
Pada kesempatan tersebut, Sekretaris DPRD Kabupaten Klaten, Sip Anwar menyampaikan keputusan DPRD Kabupaten Klaten bahwa para dewan menyetujui MoU dan Raperda. Dirinya mengatakan nantinya persetujuan tersebut akan diserahkan kepada Bupati Klaten dengan tetap memperhatikan hasil pembahasan.
Dalam sambutannya, Bupati Klaten, Sri Mulyani menyampaikan raperda yang disetujui oleh dewan tersebut nantinya akan masuk ke tahapan selanjutnya. Dirinya juga meminta OPD terkait untuk segera menindaklanjuti program dengan berpedoman kepada peraturan perundang-undangan yang ad.
“Terima masih kepada jajaran DPRD atas persetujuan yang kemudian akan ditetapkan menjadi perda sesuai jadwal yang telah ditetapkan bersama. Selanjutnya, ini akan saya mohonkan evaluasi kepada Gubernur Jawa Tengah sebagai salah satu rangkaian. Terima kasih atas kerjasama dan sinergi dalam penyusunan dan pembahasan raperda sehingga raperda ini dapat disetujui pada hari ini. Kepada OPD, saya minta untuk segera tindaklanjuti program dengan berpedoman kepada peraturan perundang-undangan yang berlaku. Terkait dengan Tirta Merapi, saya harapkan dengan adanya penyesuaian ini, Perusda Tirta Merapi dapat menjadi lebih baik, baik dari bisnis maupun pelayanan yang diberikan ke masyarakat,” tuturnya.
(Dokumentasi Pimpinan Bagian Prokopim Setda Kabupaten Klaten)
Dokumenasi/Foto lainnya :
↓ ↓ ↓ ↓ ↓ ↓ ↓ ↓ ↓ ↓ ↓ ↓ ↓
Click Here To See More