Bupati Klaten Audiensi dengan Ormas Islam, Bahas Pengendalian Peredaran Miras

Bupati Klaten Hamenang Wajar Ismoyo didampingi sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait menggelar audiensi dengan organisasi kemasyarakatan (ormas) Islam di Kabupaten Klaten, Rabu siang (10/6/2026). Kegiatan yang berlangsung di Ruang B2 Setda Kabupaten Klaten tersebut dihadiri oleh perwakilan berbagai ormas Islam yang ada di Kabupaten Klaten.

Bupati Klaten Audiensi dengan Ormas Islam, Bahas Pengendalian Peredaran Miras

Audiensi digelar sebagai forum dialog dan silaturahmi antara Pemerintah Kabupaten Klaten dengan elemen masyarakat dalam membahas berbagai isu yang berkembang, khususnya terkait peredaran miras di Kabupaten Klaten.

Ditemui seusai kegiatan, Mas Hamenang menjelaskan bahwa selama masa kepemimpinannya sejak tahun 2025 hingga saat ini, Pemerintah Kabupaten Klaten tidak pernah menerbitkan izin baru terkait peredaran minuman beralkohol/ miras.

"Hari ini kita audiensi dengan ormas Islam di Kabupaten Klaten berkaitan dengan peredaran miras di Klaten. Kita sampaikan bahwa selama saya menjabat dari 2025 sampai hari ini saya tidak pernah mengeluarkan izin terkait miras ini. Tapi kemarin memang ada isu. Setelah dibedah, izin ini keluar beberapa tahun lalu sebelum saya menjabat dan ketika OSS awal-awal, jadi izin langsung dari pusat tanpa ada peran dari pemerintah daerah," tuturnya.

Ia menambahkan, beberapa izin yang telah habis masa berlakunya pada tahun ini tidak dapat diperpanjang kembali. Hal tersebut menjadi salah satu langkah dalam upaya pengendalian peredaran minuman beralkohol di Kabupaten Klaten.
"Alhamdulillah tahun ini ada yang habis izinnya, sehingga insyaallah tidak bisa diperpanjang," imbuh Mas Hamenang.

Selain membahas kondisi perizinan yang ada, audiensi juga menjadi ruang diskusi mengenai regulasi daerah yang mengatur peredaran minuman beralkohol. Menurut Mas Hamenang, terdapat kebutuhan untuk melakukan penyesuaian terhadap peraturan daerah yang dinilai sudah tidak lagi relevan dengan kondisi saat ini.

"Tadi juga ada diskusi, ke depan perda yang sudah usang ini akan dilakukan pembaharuan, agar kemudian pembatasan miras ini bisa lebih baik lagi tapi di sisi lain bisa mendukung pariwisata di Kabupaten Klaten," jelasnya.

Pemerintah Kabupaten Klaten berkomitmen untuk terus membangun komunikasi dengan berbagai elemen masyarakat dalam merumuskan kebijakan yang berpihak pada kepentingan publik. Melalui sinergi antara pemerintah dan masyarakat, diharapkan upaya pengendalian peredaran mirasl dapat berjalan lebih efektif.
"Semoga ke depan perda bisa segera kita upgrade dan peredaran miras bisa ditekan serta pariwisata Klaten semakin baik," pungkas Mas Hamenang.

(Dokumentasi Pimpinan Bagian Prokopim Setda Kabupaten Klaten)

Dokumentasi/Foto lainnya :

↓ ↓ ↓ ↓ ↓ ↓ ↓ ↓ ↓ ↓ ↓ ↓ ↓ ↓ ↓ ↓ ↓


Click Here To See More

What's Your Reaction?

like
0
dislike
0
love
0
funny
0
angry
0
sad
0
wow
0