Bupati Klaten Sampaikan Jawaban atas Dua Raperda dalam Rapat Paripurna DPRD Klaten
Bupati Klaten, Hamenang Wajar Ismoyo, menyampaikan jawaban atas pemandangan umum fraksi-fraksi terhadap dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Klaten pada Senin (2/3/2026).
Rapat paripurna tersebut membahas beberapa agenda penting, di antaranya: Penyampaian Jawaban Bupati atas Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi terhadap Dua Raperda, yaitu : Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Klaten tentang Pembentukan Dana Cadangan untuk Kegiatan Penyelenggaraan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Klaten Tahun 2030 dan Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Klaten tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2017 tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah. Serta terdapat pula Pembentukan Gabungan Komisi
Dalam kesempatan tersebut, Mas Hamenang menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada seluruh fraksi DPRD Kabupaten Klaten atas berbagai tanggapan, masukan, serta saran konstruktif yang diberikan terhadap kedua raperda tersebut.
“Kami mengucapkan terima kasih kepada seluruh fraksi yang telah memberikan tanggapan dan masukannya terhadap kedua raperda ini,” tuturnya.
Ia menegaskan bahwa setiap masukan dari fraksi-fraksi DPRD akan menjadi bahan penting dalam proses pembahasan lanjutan guna menyempurnakan substansi peraturan daerah yang sedang disusun.
(Dokumentasi Pimpinan Bagian Prokopim Setda Kabupaten Klaten)
Dokumentasi/Foto lainnya :
↓ ↓ ↓ ↓ ↓ ↓ ↓ ↓ ↓ ↓ ↓ ↓ ↓ ↓ ↓ ↓ ↓
Click Here To See More
What's Your Reaction?