Bupati Klaten Hadiri Rapat Paripurna DPRD, Bahas Usulan Pemberhentian Wakil Bupati dan LKPJ Tahun 2025
Bupati Klaten Hamenang Wajar Ismoyo menghadiri rapat paripurna di Gedung Paripurna DPRD Kabupaten Klaten, Senin (16/3/2026). Rapat paripurna tersebut membahas usulan pemberhentian Wakil Bupati Klaten masa jabatan 2025–2030 serta penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Klaten Tahun 2025.
Usulan pemberhentian Wakil Bupati dilakukan karena Wakil Bupati Klaten, Benny Indra Ardhianto, meninggal dunia pada 7 Februari 2026. Pemberhentian kepala daerah atau wakil kepala daerah yang meninggal dunia dilaksanakan sesuai Pasal 78 ayat (1) huruf a Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Pemberhentian tersebut diumumkan oleh pimpinan DPRD dalam rapat paripurna dan diusulkan kepada Presiden melalui Menteri Dalam Negeri untuk mendapatkan penetapan resmi sebagaimana diatur dalam Pasal 79 undang-undang yang sama.
Ketua DPRD Kabupaten Klaten, Edy Sasongko, menyampaikan bahwa rapat paripurna tersebut merupakan agenda konstitusional yang harus dilaksanakan oleh DPRD.
“Rapat paripurna ini merupakan agenda konstitusional yang sangat berat, karena Wakil Bupati Klaten, saudara Benny, pada tanggal 7 Februari 2026 telah meninggal dunia. Oleh karena itu hari ini kami secara resmi mengusulkan pemberhentian Benny Indra Ardhianto sebagai Wakil Bupati Klaten masa jabatan 2025–2030 karena meninggal dunia. Usulan ini akan kami sampaikan kepada Menteri Dalam Negeri paling lambat 30 hari untuk proses administrasi lebih lanjut,” ujarnya.
Edy Sasongko juga menyampaikan doa agar almarhum mendapat tempat terbaik serta keluarga yang ditinggalkan diberikan ketabahan.
“Kami dari jajaran DPRD Kabupaten Klaten mendoakan semoga almarhum husnul khotimah dan keluarga yang ditinggalkan diberikan ketabahan,” tambahnya.
Dalam kesempatan yang sama, Bupati Klaten Hamenang Wajar Ismoyo menyampaikan duka mendalam atas wafatnya Wakil Bupati Klaten yang mendampingi dirinya dalam menjalankan pemerintahan.
“Duka mendalam mengawali tahun 2026, dimana kita ditinggalkan Mas Wakil Bupati Klaten. Saya mengucapkan terima kasih kepada DPRD yang telah menjalankan tugas dan fungsinya. Terima kasih juga kepada Forkopimda, masyarakat, tokoh masyarakat, dan seluruh pihak atas dukungan kepada pemerintahan kami,” ungkapnya.
Pada rapat paripurna tersebut, Mas Hamenang juga menyampaikan ringkasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Tahun 2025, di antaranya capaian Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Kabupaten Klaten tahun 2025 sebesar 78,68, meningkat dibanding tahun 2024 sebesar 78,16. Capaian tersebut berada di atas IPM Provinsi Jawa Tengah sebesar 74,77 dan IPM nasional sebesar 75,90.
Selain itu, pertumbuhan ekonomi Kabupaten Klaten pada tahun 2025 berdasarkan data Badan Pusat Statistik Kabupaten Klaten tercatat sebesar 4,62 persen, yang menunjukkan aktivitas perekonomian daerah tetap tumbuh positif dan stabil. Persentase kemiskinan juga mengalami penurunan dari 12,04 persen pada tahun 2024 menjadi 11 persen pada tahun 2025.
Mas Hamenang menambahkan bahwa selama tahun 2025 Pemerintah Kabupaten Klaten juga berhasil meraih berbagai penghargaan di tingkat regional maupun nasional.
“Oleh karena itu, kami menyampaikan terima kasih kepada seluruh stakeholder pembangunan, pimpinan dan anggota DPRD, jajaran perangkat daerah, pemerintah desa, serta seluruh masyarakat Klaten yang telah bekerja keras dan bahu-membahu dalam melaksanakan program pembangunan daerah,” pungkasnya.
(Dokumentasi Pimpinan Bagian Prokopim Setda Kabupaten Klaten)
Dokumentasi/Foto lainnya :
↓ ↓ ↓ ↓ ↓ ↓ ↓ ↓ ↓ ↓ ↓ ↓ ↓ ↓ ↓ ↓ ↓
Click Here To See More
What's Your Reaction?