Pemerintah Kabupaten Klaten Gelar Rakoorlak Triwulan I Tahun 2023
Rapat Koordinasi Pelaksanaan Kegiatan (Rakoorlak) Pemerintah Kabupaten Klaten triwulan I tahun 2023 diselenggarakan di Pendopo Pemerintah Kabupaten Klaten, Selasa (09/05/2023).
Kegiatan tersebut diikuti oleh Bupati Klaten, Sekretaris Daerah (Sekda) Kab. Klaten, Asisten dan Staf Ahli Bupati Klaten, Kepala OPD Kab. Klaten, Camat Se-Kab. Klaten dan tamu undangan lain.
Bupati Klaten, Sri Mulyani menyampaikan bahwa kegiatan Rakoorlak menjadi kegiatan yang wajib dilakukan, jangan hanya dijadikan sebagai rutinitas dan formalitas. Rakoorlak harus dimanfaatkan dengan maksimal sebagai wadah untuk berdiskusi dalam mencari solusi dari kendala-kendala yang terjadi selama pelaksanaan pekerjaan.
Bupati juga menyampaikan di Tahun 2022 masih terjadi keterlambatan di beberapa kegiatan. Evaluasi dari tahun 2022 perlu dicarikan solusi bersama, dengan harapan di tahun 2023 tidak lagi terulang keterlambatan. Dalam rangka mendukung kelancaran pelaksanaan tugas dipersilahkan untuk study banding ke daerah lain yang yang lebih unggul.
"Keterlambatan, kekurangan yang sama di setiap tahun, terulang-ulang berarti kan tidak ada peningkatan. Kita harus belajar ke daerah lain yang lebih baik, bagaimana caranya berinovasi, bagaimana caranya melaksanakan program kegiatan sesuai dengan target. Kita mempunyai saudara, kita mempunyai tetangga, kita mempunyai teman, selalu berkoordinasi, manfaatkan dengan baik untuk kemajuan Kabupaten Klaten," tuturnya.
Di Triwulan I 2023 masih ada keterlambatan -1%, diharapkan untuk triwulan kedepan tidak ada keterlambatan. Tidak ada toleransi keterlambatan untuk triwulan kedepan, harapannya setiap keterlambatan yang ada tidak hanya menjadi catatan, secepatnya akan diberlakukan terkait aturan pemberian TPP. Hal tersebut menjadi perhatian bersama, kalau ingin menerima TPP penuh, maka harus melaksanakan segala sesuatu sesuai dengan target yang sudah ditetapkan.
(Dokumentasi Pimpinan Bagian Prokopim Setda Kabupaten Klaten)
Dokumenasi/Foto lainnya :
↓ ↓ ↓ ↓ ↓ ↓ ↓ ↓ ↓ ↓ ↓ ↓ ↓
Click Here To See More