Klaten Masuk 20 Besar Calon Penerima Program Pengelolaan Sampah Terpadu Kemendagri
Bupati Klaten Hamenang Wajar Ismoyo menghadiri Rapat High Level Meeting Persiapan Penetapan Calon Lokasi Program PTLS (Program Tata Kelola Lingkungan dan Sosial) di Kementerian Dalam Negeri, Jakarta Pusat, Jumat (26/6/2026). Dalam kesempatan tersebut, Bupati didampingi Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Klaten.
Usai mengikuti rapat, Mas Hamenang menyampaikan rasa syukur atas terpilihnya Kabupaten Klaten sebagai salah satu daerah yang lolos tahapan verifikasi Program Pengelolaan Sampah Terpadu yang diinisiasi Kementerian Dalam Negeri.
"Alhamdulillah, setelah penantian yang cukup panjang, Kabupaten Klaten mendapatkan kesempatan mengikuti salah satu program luar biasa dari Kementerian Dalam Negeri. Dari lebih dari 400 kabupaten/kota di Indonesia, Klaten menjadi salah satu dari 20 daerah yang masuk tahap verifikasi untuk memperoleh program pengelolaan sampah terpadu," tuturnya.
Mas Hamenang menjelaskan, program tersebut mengusung konsep waste to energy, yakni mengolah sampah menjadi energi listrik. Menurutnya, program ini menjadi solusi jangka panjang dalam penanganan sampah sekaligus mendukung pemanfaatan energi terbarukan di daerah.
Lebih lanjut, ia mengungkapkan bahwa pelaksanaan program tidak akan membebani Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Investasi dan skema kerja sama akan difasilitasi oleh Kementerian Dalam Negeri melalui mitra investor yang telah disiapkan.
"Insyaallah program ini menggunakan skema non-APBD. Nantinya akan ada kerja sama dengan investor yang difasilitasi Kemendagri. Mohon doa seluruh masyarakat agar semua proses berjalan lancar. Rencananya pada bulan Juli akan dilakukan penandatanganan nota kesepahaman (MoU), sehingga program dapat segera berjalan dan ditargetkan mulai beroperasi pada tahun 2028," jelasnya.
Meski demikian, Mas Hamenang menegaskan bahwa keberhasilan pengelolaan sampah tidak hanya bergantung pada pembangunan fasilitas pengolahan. Peran aktif masyarakat tetap menjadi kunci melalui kebiasaan memilah dan mengurangi sampah sejak dari rumah.
"Kami mengajak seluruh masyarakat Kabupaten Klaten untuk mulai membiasakan memilah sampah dan mengurangi timbulan sampah dari rumah tangga. Dengan kolaborasi antara pemerintah dan masyarakat, diharapkan persoalan sampah di Kabupaten Klaten dapat teratasi secara berkelanjutan," pungkasnya.
(Dokumentasi Pimpinan Bagian Prokopim Setda Kabupaten Klaten)
Dokumentasi/Foto lainnya :
↓ ↓ ↓ ↓ ↓ ↓ ↓ ↓ ↓ ↓ ↓ ↓ ↓ ↓ ↓ ↓ ↓
Click Here To See More
What's Your Reaction?