Bupati Klaten Serahkan Pagu Anggaran Khusus Kepada Desa TA 2022
Sosialisasi dan penyerahan Pagu anggaran bantuan keuangan yang bersifat khusus kepada pemerintah desa yang bersumber dari APBD perubahan Kabupaten Klaten tahun anggaran 2022 digelar.
Sosialisasi yang digelar di Pendopo Pemerintah Kabupaten Klaten tersebut turut serta dihadiri oleh Bupati Klaten, Pj Sekda, Kepala OPD, Camat, Pemerintah Desa dan tamu undangan lain pada Kamis siang, (20/10/2022).
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan, Pendapatan dan Aset Daerah Kabupaten Klaten, Himawan Purnomo, menyampaikan tujuan diselenggarakannya sosialisasi tersebut adalah untuk mewujudkan kesepahaman bagi penerima bantuan yaitu pemerintah desa dalam mempersiapkan, mempertanggunjawabkan dan melaporkan segala kegiatannya. Dirinya juga berharap dengan adanya sosialisasi, SKD pengelola dapat menginformasikan alokasi dan lokasi kepada penerima bantuan untuk mempertanggungjawabkannya.
“Tujuan sosialisasi ini yaitu untuk mewujudkan kesepahaman bagi penerima bantuan keuangan yaitu pemerintah desa dalam mempersiapkan, mempertanggunjawabkan dan melaporkan segala kegiatannya. Diharapkan SKD pengelola dapat menginformasikan alokasi dan lokasi kepada pemerintah desa untuk mempertanggungawabkan kegiatan yang dilakukan. Saya ingatkan kembali, BPKPAD Klaten tidak memungut biaya sama sekali,” ungkapnya.
Selanjutnya, dalam sambutannya, Bupati Klaten, Sri Mulyani menyampaikan tujuan dari kegiatan tersebut adalah untuk menyamakan persepsi tentang arah kebijakan program serta memberikan pemahaman terkait penyaluran, penggunaan dan pelaporan pertanggungjawaban penggunaan lokasi dan alokasi belanja bantuan keuangan yang bersifat khusus. Diharapkan kegiatan ini juga dapat sebagai bentuk transparansi pengelola keuangan kepada masyarakat.
“Kegiatan ini kan juga merupakan bentuk transparansi pengelolaan anggaran keuangan Pemerintah Daerah Kabupaten Klaten beserta pengalokasiannya kepada masyarakat. Manfaatkan yang optimal bagi pembangunan serta memajukan kemakmuran dan kesejahteraan masyarakat,” tutur Bupati.
Terakhir, Bupati menekankan kepada seluruh jajaran pemerintah desa di Kabupaten Klaten untuk memahami dan mendalami kegiatan yang dilakukan. Selain itu, Bupati juga berpesan untuk memedomani pelaksaan terkait tata laksana administrasi maupun pertanggungjawabannya.
“Saya tekankan kepada segenap jajaran Pemerintah Desa se – Kabupaten Klaten sebagai pelaksana harus memahami dan mendalami kegiatannya masing-masing. Yang tidak kalah penting adalah pemahaman terhadap aturan yang menjadi pedoman pelaksanaan, baik terkait tata laksana administrasi maupun pertanggungjawabannya. Desa harus menjadi ruang pertumbuhan ekonomi masyarakat dan aktualisasi Clean dan Good Governance. Masyarakat harus bisa mendapatkan manfaat dari pelaksanaan pembangunan di desa, sehingga akan bisa mensejahterakan maasyarakat Kabupaten Klaten,” pungkasnya.
(Dokumentasi Pimpinan Bagian Prokopim Setda Kabupaten Klaten)
Dokumenasi/Foto lainnya :
↓ ↓ ↓ ↓ ↓ ↓ ↓ ↓ ↓ ↓ ↓ ↓ ↓
Click Here To See More