Bupati Klaten hadiri Sosialisasi dan Penyerahan PAGU Anggaran Bantuan Keuangan Yang Bersifat Khusus Kepada Pemerintah Desa Yang Bersumber Dari APBD Kabupaten Klaten Tahun Anggaran 2023
Sosialisasi dan Penyerahan PAGU Anggaran Bantuan Keuangan Yang Bersifat Khusus Kepada Pemerintah Desa Yang Bersumber Dari APBD Kabupaten Klaten Tahun Anggaran 2023 diselenggarakan di Pendopo Pemerintah Kabupaten Klaten pada Kamis (25/05/2023).
Acara ini turut dihadiri oleh Wakil Bupati Klaten, Perwakilan DPRD Kabupaten Klaten dan jajarannya, Asisten dan Staf Ahli, Kepala OPD yang hadir, Camat se-Kabupaten Klaten, Kepala Desa se-Kabupaten Klaten dan hadirin lainnya.
Bapak Muh. Umar Said, S.Hut., MPP., M.Eng.,IPM sebagai Ketua Penyelenggara melaporkan tujuan dari acara ini yaitu
1)Mewujudkan kesepahaman penerima bantuan yaitu Pemerintah Desa dalam mempersiapkan, melaksanakan, mempertanggungjawabkan, dan melaporkan atas pelaksanaan kegiatan bantuan keuangan ini
2)Setelah kegiatan ini, Bapak/Ibu Camat selaku SKPD pengelola untuk dapat menginformasikan lokasi dan alokasi bantuan keuangan pemerintah desa untuk segara melengkapi administrasi guna ajuan pencarian yang selanjutnya melaksanakan kegiatan mempertanggungjawabkan dan melaporkan serta bimbingan agar pencairan tidak menumpuk diakhir tahun
3)Mensinkronkan pemberian bantuan keuangan yang bersifat khusus kepada Pemerintah Desa dalam rangka untuk menunjang mendukung dan mempercepat pencapaian terwujudnya masyarakat Kab. Klaten yang maju, mandiri dan sejahtera sesuai Visi dan Misi Bupati dan Wakil Bupati
4)Lokasi dan alokasi bantuan keuangan bersifat khusus kepada pemerintah desa sesuai dengan surat keputusan bupati No. 900/160 Tahun 2023.
Pada sambutannya, Bupati Klaten menyampaikan bahwa tujuan utama dari kegiatan ini adalah untuk menyamakan persepsi tentang arah kebijakan program serta memberikan pemahaman terkait penyaluran, penggunaan dan pelaporan pertanggungjawaban penggunaan lokasi dan alokasi banyuan khusus sehingga dapat memberikan manfaat yang optimal bagi pembangunan serta memajukan kemakmuran dan kesejahteraan masyarakat.
"Untuk itu saya tekankan, kepada segenap jajaran Pemerintah Desa di Kabupaten Klaten yang menerima alokasi bantuan keuangan yang bersifat khusus, bahwa sebagai pelaksana harus memahami dan mendalami kegiatannya masing-masing dan yang tidak kalah penting adalah pemahaman terhadap aturan yang menjadi pedoman pelaksanaan baik terkait tata laksana administrasi maupun pertanggungjawabannya." ujarnya.
Bantuan Keuangan Desa adalah sebagai pengungkit pembangunan masyarakat dalam penyelenggaraan Pemerintah Desa, agar menjadi desa yang akuntabel dan maju.
"Masyarakat harus bisa mendapatkan manfaat dari pelaksanaan pembangunan di desa, sehingga akan bisa mensejahterakan masyarakat Kabupaten Klaten." pungkasnya.
Bupati Klaten, Sri Mulyani juga memberikan bantuan secara simbolis kepada perwakilan Kecamatan dan Desa.
(Dokumentasi Pimpinan Bagian Prokopim Setda Kabupaten Klaten)
Dokumenasi/Foto lainnya :
↓ ↓ ↓ ↓ ↓ ↓ ↓ ↓ ↓ ↓ ↓ ↓ ↓
Click Here To See More